Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Dikritik
Parlemen Senayan mengusulkan agar Undang-Undang Mahkamah Konstitusi direvisi. Usulan itu dinilai sarat muatan politik.
JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan menilai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. Mereka mengusulkan agar undang-undang tersebut direvisi untuk memperbaiki kualitas Mahkamah Konstitusi. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di gedung DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini