maaf email atau password anda salah


Komnas HAM Seharusnya Menjadi Mediator, Bukan Pihak

Komnas HAM memutuskan menghentikan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada tahun lalu.

arsip tempo : 172203727117.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Atnike Nova Sigiro di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 172203727117.

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan menghentikan perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua yang disepakati di Jenewa, Swiss, pada 11 November 2022. Perjanjian seumur jagung itu dihentikan karena Komnas HAM merasa bukan sebagai pihak yang berkonflik senjata di Papua. Kesepakatan yang ditandatangani oleh komisioner periode 2017-2022 itu dinilai menabrak prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM.

Perjanjian Jeda Ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan