Komposisi Tim Seleksi Harus Dievaluasi
Anggota tim seleksi KPU di sejumlah daerah masih tercatat sebagai anggota pemeriksa daerah. Komposisi tim harus dievaluasi.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk tim seleksi untuk merekrut anggota KPU periode 2023-2028. Namun Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai komposisi tim seleksi di sejumlah provinsi bermasalah. Sebab, ada anggota tim pemeriksa daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjadi anggota tim seleksi. “Seharusnya KPU peka terhadap potensi ketidaknetralan tim seleksi dalam pelaksanaan seleksi,&rdqu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini