Kompetensi Calon Hakim Agung Ad Hoc Diragukan
Lima calon hakim agung ad hoc tidak ada yang memahami materi tentang pengadilan HAM secara komprehensif.
JAKARTA – Sejumlah calon hakim agung ad hoc untuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) tingkat kasasi dinilai tidak memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas untuk mengadili perkara HAM. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap Komisi Yudisial (KY) mengulang proses rekrutmen agar bisa mendapat calon yang memenuhi kriteria. “Ketimbang memaksakan calon yang kurang kompeten, lebih baik diulang saja,&r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini