Berpacu Merevisi UU Desa
Revisi UU Desa akan masuk Prolegnas 2023 untuk mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kades. Pemerintah tengah mengkajinya.
JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan revisi Undang-Undang Desa untuk mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Mohamad Toha, mengatakan revisi UU Desa itu akan diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023.
“Sekarang masih sosialisasi undang-undang prioritas 2023. Setelah itu, sekitar Maret atau April, revisi UU Desa ini akan dimasukkan ke prior
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini