Iming-iming untuk Investor Jasa Keuangan
Insentif pajak akan ditawarkan kepada investor di Pusat Keuangan IKN. Dikhawatirkan membuat IKN menjadi zona suaka pajak.
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan lahan khusus untuk pusat kegiatan keuangan atau financial center di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sederet insentif pajak ditawarkan pemerintah bagi perusahaan jasa keuangan dan investor yang beroperasi di kawasan tersebut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun tengah merumuskan detail insentif perpajakan dan mengharmonisasi peraturan khusus IKN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini