Ramai-ramai Menolak Sistem Pemilu Diubah
Sejumlah partai mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi sistem proporsional terbuka.
JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam pengujian sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Sistem pemilu itu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan ini sebelumnya dipermasalahkan enam individu, yang kemudian mendaftarkan uji materi ke MK.
Adapun permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan PSI itu disampaikan Anthony Winz
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini