Mengurai Pola Transaksi Perkara
Komisi Yudisial menemukan pola yang mirip dalam kasus suap yang melibatkan hakim agung. Pegawai Mahkamah Agung dan hakim yustisial menjadi pintu masuk.
JAKARTA – Komisi Yudisial menemukan pola yang mirip dalam setiap kasus suap hakim agung yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap tersebut masuk melalui hakim yustisial atau panitera pengganti dan pegawai Mahkamah Agung (MA). “Titik lemah itu menjadi pintu masuk transaksi perkara,” kata anggota Komisi Yudisial, Binziad Kadafi, di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Kadafi menuturkan pola itu terlihat saat ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini