Ramai-ramai Menggugat KPU
Sembilan partai politik mengadukan komisioner KPU ke DKPP karena diduga melanggar kode etik selama proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Mereka meminta tahapan pemilu ditunda selama tiga bulan.
JAKARTA — Sembilan partai gurem mengadukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik selama proses pendaftaran hingga verifikasi partai politik. Mereka menuding KPU berbuat curang selama proses pendaftaran hingga verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024.
Sembilan partai gurem itu menyebut diri mereka Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG). Merek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini