maaf email atau password anda salah


Jalan Tengah Mantan Napi Nyaleg

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan eks narapidana tak bisa langsung mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif mendapat apresiasi dari pegiat. Putusan ini tetap perlu diantisipasi ihwal adanya celah dalam peraturan yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum.

arsip tempo : 173074542371.

Ilustrasi daftar calon legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 87 Menara Kondominium, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dokumentasi TEMPO/ Dwianto Wibowo. tempo : 173074542371.

JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan eks narapidana tak bisa langsung mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif mendapat apresiasi beragam dari pegiat antikorupsi. Putusan ini tetap perlu diantisipasi dalam ketentuan baru yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, meyakini putusan MK akan memberikan efek jera bagi mantan napi korupsi agar tidak serta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan