maaf email atau password anda salah


Syarat Caleg Setelah Putusan MK

KPU menyiapkan peraturan perihal syarat pencalonan mantan narapidana sebagai anggota legislatif setelah adanya putusan MK. Agar calon anggota legislatif berintrospeksi.

arsip tempo : 1715120910100.

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 melalui website Komisi Pemilihan Umum di gedung KPU, Jakarta, 2019. TEMPO/Subekti. tempo : 1715120910100.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat pencalonan mantan narapidana sebagai anggota legislatif. Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan proses seleksi calon anggota legislatif tidak akan banyak berubah setelah keluarnya putusan MK tersebut. 

Idham menjelaskan, mekanisme syarat pencalonan nantinya mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dis

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan