Pembahasan Tertunda karena Faktor Jokowi
Penundaan pembahasan diharapkan menjadi kesempatan menyempurnakan draf RKUHP. Draf teranyar RKUHP masih memuat pasal-pasal kontroversial.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin kemarin. Penundaan pembahasan tersebut terjadi karena tim perumus pemerintah perlu melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai hasil penyempurnaan RKUHP.
Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah secara intens
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini