Ramai-ramai Mengkritik RUU Kesehatan
Organisasi profesi medis mempersoalkan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Masih banyak undang-undang kesehatan yang selaras.
JAKARTA — Sejumlah organisasi profesi medis mempersoalkan langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Mereka juga mempertanyakan inisiatif DPR memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), misalnya, menilai saat ini masih ada peraturan tentang tenaga kesehatan yang masih berlaku selaras, yak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini