Menghapus Kriminalisasi Pers lewat Perjanjian
Perjanjian kerja sama Dewan Pers dan Bareskrim Polri disepakati untuk mencegah kriminalisasi terhadap pekerja pers. Semua sengketa pemberitaan harus diselesaikan di Dewan Pers.
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers menandatangani perjanjian kerja sama untuk mencegah kriminalisasi terhadap pekerja pers. Dengan adanya perjanjian itu, diharapkan pekerja jurnalistik tidak khawatir dipidanakan saat memberikan informasi kepada publik. “Ada banyak kasus, terutama di daerah, masih terjadi kriminalisasi terhadap pekerja jurnalistik," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini