maaf email atau password anda salah


Menghapus Kriminalisasi Pers lewat Perjanjian

Perjanjian kerja sama Dewan Pers dan Bareskrim Polri disepakati untuk mencegah kriminalisasi terhadap pekerja pers. Semua sengketa pemberitaan harus diselesaikan di Dewan Pers.

arsip tempo : 173074368247.

Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, 10 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 173074368247.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pers menandatangani perjanjian kerja sama untuk mencegah kriminalisasi terhadap pekerja pers. Dengan adanya perjanjian itu, diharapkan pekerja jurnalistik tidak khawatir dipidanakan saat memberikan informasi kepada publik. “Ada banyak kasus, terutama di daerah, masih terjadi kriminalisasi terhadap pekerja jurnalistik," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli, kemari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan