Syarat Ditambah demi Cegah Musibah
Rekrutmen anggota badan ad hoc untuk Pemilu 2024 dibuka pada pertengahan November 2022. KPU akan menetapkan batas usia pendaftar.
JAKARTA – Rekrutmen anggota badan ad hoc untuk Pemilu 2024 akan dibuka pada pertengahan November mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membatasi usia pendaftar antara 50 atau 55 tahun. “Masih didiskusikan untuk ditentukan batas antara dua pilihan tersebut,” kata komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, kemarin.
Badan ad hoc pemilu terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini