maaf email atau password anda salah


Tuntutan Ganti Rugi Setelah Vonis Bebas

Korban salah tangkap kasus pembegalan di Bekasi menyiapkan berbagai upaya hukum setelah divonis bebas. Terdakwa akan mengajukan ganti rugi dan melaporkan penyiksaan polisi saat pengusutan perkara.

arsip tempo : 171465526813.

Polsek Tambelang, Bekasi. Dok Google. tempo : 171465526813.

JAKARTA – Tim Advokasi Anti-Penyiksaan, yang terdiri atas beberapa lembaga masyarakat sipil, menyiapkan tuntutan ganti rugi bagi empat korban salah tangkap dalam kasus pembegalan di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tuntutan ganti rugi itu akan diajukan setelah vonis bebas satu dari keempat terdakwa pada Juli lalu.

Mereka menyiapkan tiga opsi tuntutan ganti rugi, yaitu rehabilitasi nama dan ganti kerugian, permohonan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan