Menangkal Hoaks Pemilu lewat Satgas
Satgas digital dibentuk untuk mencegah disinformasi dan polarisasi pada Pemilu 2024. Kegiatan kampanye di dunia maya perlu diawasi karena diperkirakan lebih masif.
JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk satuan tugas digital untuk mencegah disinformasi dan polarisasi pada Pemilu 2024. Satgas yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika itu bakal mengawasi setiap informasi seputar pemilu yang beredar di media sosial.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, memperkirakan, pada pemilu mendatang, kampanye secara fisik, seperti pawai dan rapat akbar, aka...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini