Setelah Persoalan Gender Muncul di Kampus
Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin mendapat diskriminasi setelah mengaku bergender nonbiner. Pemahaman masyarakat tentang keragaman gender dan seksualitas sangat minim.
MAKASSAR – Kasus perundungan dan diskriminasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) dianggap telah selesai. Korban MNA, mahasiswa Fakultas Hukum, telah memaafkan perbuatan para pelaku. “Tapi kami tetap memberikan pendampingan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” kata Alita Karen, pendamping MNA, dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan, kemarin.
Perlakuan tidak menyenangkan ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini