maaf email atau password anda salah


Tak Berdaya Lindungi Data Pribadi

Korban bocornya data pribadi dinilai kesulitan menuntut tanggung jawab pengelola data karena belum ada payung hukum. Sejumlah kalangan mendesak Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. 

arsip tempo : 172204005336.

Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Cilandak, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172204005336.

JAKARTA — Setidaknya dalam dua tahun terakhir, kasus kebocoran data secara masif kerap terjadi. Terbaru, 17 juta data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN diduga bocor, pekan lalu.

Menurut CEO Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah, pemilik data kerap tak berdaya ketika informasi yang mereka percayakan pada perusahaan maupun pemerintah diretas. "Tidak ada yang bisa dilakukan masyarakat kalau data merek...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan