Sanksi Disiplin Akibat Pemaksaan Jilbab
Kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul, dinyatakan terindikasi melanggar aturan disiplin PNS akibat pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah. Bentuk sanksi yang akan diberikan berupa teguran hingga penundaan gaji.
JAKARTA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Wardaya, menyatakan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul, sudah melanggar Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menjual paket seragam sekolah, termasuk jilbab, kepada siswa. Keharusan membeli seragam itu disertai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.
“Siswi tak punya pilihan karena semua paket se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini