Faktor Penyebab Perlindungan Korban Meningkat
Permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat. Salah satu faktor penyebab meningkatnya hal tersebut adalah melonjaknya jumlah laporan kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak.
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat permohonan perlindungan untuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pada 2021 meningkat. Jumlahnya naik nyaris 100 persen menjadi 486 permohonan dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 254.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan meningkatnya permohonan perlindungan itu diperkirakan terjadi seiring dengan melonjaknya angka laporan kasus kekerasan seksual yang diala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini