Melacak Aliran Dana ke Koperasi Syariah
Bareskrim akan menelusuri pengunaan uang dari dana publik yang diduga diselewengkan ACT. Uang Rp 10 miliar ke Koperasi Syariah 212 mulai diusut.
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terus mengembangkan pengusutan dugaan penyelewengan dana publik yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT), lembaga yang mengelola dana publik untuk kegiatan kemanusiaan. Pekan depan, Bareskrim berencana memeriksa para pengurus Koperasi Syariah 212.
“Minggu depan akan kami usut Koperasi Syariah 212,” kata Kepala Sub-Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Komis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini