Kala Hukum Tak Berlaku di Sangihe
Berlanjutnya operasi PT Tambang Mas Sangihe menuai perlawanan masyarakat. Dianggap mengangkangi putusan pengadilan.
JAKARTA – Baru sebentar bernapas lega, warga Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, harus kembali mengencangkan sabuk melawan PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado telah mengabulkan gugatan 56 perempuan Sangihe. Majelis, dalam putusan pada 2 Juni 2022 itu, menyatakan izin lingkungan PT TMS di Sangihe dicabut dan pelaksanaan kegiatan penambangan ditunda hingga putusan ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini