Tak Perlu Buru-buru Sahkan RUU KIA
Komnas Perempuan berharap pengesahan RUU KIA tidak dilakuan secara terburu-buru. Dikhawatirkan aturan ini justru akan mendiskriminasi kaum perempuan.
JAKARTA – Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Rancangan itu sudah diserahkan ke Badan Legislatif untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Ada kemungkinan ini akan cepat karena pimpinan DPR menaruh perhatian khusus,” kata anggota Komisi IX, Mufidayanti, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini