Tak Perlu Buru-buru Sahkan RUU KIA
Selasa, 21 Juni 2022
Komnas Perempuan berharap pengesahan RUU KIA tidak dilakuan secara terburu-buru. Dikhawatirkan aturan ini justru akan mendiskriminasi kaum perempuan.

JAKARTA – Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Rancangan itu sudah diserahkan ke Badan Legislatif untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. “Ada kemungkinan ini akan cepat karena pimpinan DPR menaruh perhatian khusus,” kata anggota Komisi IX, Mufidayanti, kem
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login