maaf email atau password anda salah


Dua Prajurit Dipecat karena LGBT

Surat telegram Panglima TNI digunakan untuk menghukum dua prajurit yang terindikasi melakukan aktivitas LGBT. Padahal tak aturan dasar yang mengatur soal orientasi seksual seseorang.

arsip tempo : 171401746218.

Prajurit TNI Bataliyon Raider Khusus 114 Satria Musara Kabupaten Bener Meriah di Bandara Rembele, Bener Meriah, Aceh, 26 Juli 2021. ANTARA/HO-Kominfo Bener Meriah . tempo : 171401746218.

JAKARTA – Pengadilan militer menjatuhkan hukuman pemecatan terhadap dua anggota TNI, yaitu Sersan Dua AP dan Prajurit Dua T. Kedua prajurit itu dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan aktivitas lesbian, gay, transgender, dan biseksual (LGBT). Pemecatan itu tertuang dalam putusan pengadilan militer yang dilansir di situs web Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 6 Juni 2022. Perkara Serda AP disidangkan di Jakarta dan perkara Prada T di Meda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan