Ke Senayan demi Hentikan Pemekaran
Majelis Rakyat Papua menolak rencana pengesahan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru Papua. Mahfud Md menilai, penolakan pemekaran Papua sebagai hak yang lumrah.
arsip tempo : 172203829040.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/04/26/799701/799701_1200.jpg)
JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) terus menggelar lobi politik meminta pemerintah dan parlemen menunda rencana pengesahan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru sebagai wilayah pemekaran Papua. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR menunggu putusan Mahkamah Konstitusi ihwal gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua—aturan yang menjadi alas hukum pemekaran
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini