Ke Senayan demi Hentikan Pemekaran
Majelis Rakyat Papua menolak rencana pengesahan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru Papua. Mahfud Md menilai, penolakan pemekaran Papua sebagai hak yang lumrah.
JAKARTA – Majelis Rakyat Papua (MRP) terus menggelar lobi politik meminta pemerintah dan parlemen menunda rencana pengesahan undang-undang yang mengatur pembentukan tiga provinsi baru sebagai wilayah pemekaran Papua. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR menunggu putusan Mahkamah Konstitusi ihwal gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua—aturan yang menjadi alas hukum pemekaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini