Optimistis Bongkar Kartel Minyak Goreng
KPPU kesulitan membongkar dugaan mafia minyak goreng karena sebelas perusahaan mangkir dari pemeriksaan. Saat itu KPPU sudah menemukan satu alat bukti.
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap melanjutkan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng. Penyelidikan mafia minyak goreng itu sempat terhambat akibat sebelas perusahaan tak memenuhi panggilan KPPU.
Ketua KPPU, Ukay Karyadi, mengatakan lembaganya sudah memanggil kesebelas perusahaan tersebut. Mereka terdiri atas enam perusahaan produsen, tiga perusahaan pengemasan, dan dua distributor minyak goreng. "Dari pi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini