maaf email atau password anda salah


Terseret Izin Ekspor Minyak Sawit Nabati

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana serta tiga petinggi eksportir CPO. Mereka diduga melawan hukum atas terbitnya persetujuan ekspor.

arsip tempo : 171421858237.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (tengah) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan turunannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19 April 2022. Dok. Kejagung. tempo : 171421858237.

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah dan turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan