Terseret Izin Ekspor Minyak Sawit Nabati
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana serta tiga petinggi eksportir CPO. Mereka diduga melawan hukum atas terbitnya persetujuan ekspor.
JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah dan turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini