Menanti Sinergi Undang-Undang dan Peraturan Menteri
Terbitnya UU TPKS dianggap akan memperkuat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Meski begitu, kedua regulasi untuk perlindungan dari kekerasan seksual itu dinilai perlu disinergikan.
JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan seksual di pendidikan tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual perlu disesuaikan dengan ketentuan anyar tersebut.
Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini