Ancang-ancang Verifikasi Partai Politik
KPU akan membuka layanan Sipol bagi partai politik pada April mendatang. Ada 75 partai politik berbadan hukum yang diterima KPU dari Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyiapkan verifikasi partai politik untuk menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang. Langkah awal, KPU meminta daftar partai politik berbadan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 4 Januari lalu.
Kementerian Hukum dan HAM lantas menyerahkan 75 partai politik berbadan hukum ke KPU pada 17 Februari lalu. Tercatat ada sedikitnya tujuh partai baru, di antaranya yang berdiri setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini