maaf email atau password anda salah


Mempersoalkan Diskriminasi dalam Perda Kota Bogor

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 berpotensi memicu tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

arsip tempo : 171538794974.

Petugas merekam data KTP-Elektronik warga transgender di Disdukcapil Kota Bogor, Jawa Barat, 26 November 2021. ANTARA /Arif Firmansyah . tempo : 171538794974.

BOGOR – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Keberagaman Gender dan Seksual mempersoalkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) yang diberlakukan di Kota Bogor. Koalisi menilai perda ini berpotensi melahirkan tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bahkan peluang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan