Ada Aparat di Kerangkeng Bupati Langkat
Tujuh anggota TNI dan lima polisi disebut terlibat dalam kekerasan di kasus kerangkeng Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana Perangin Angin. Pusat Polisi Militer AD akan menggelar perkara penyelidikan kasus ini, besok.
JAKARTA — Pusat Polisi Militer Angkatan Darat bakal menggelar perkara penyelidikan untuk menetapkan sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan di kasus kerangkeng Bupati Langkat sebagai tersangka. Kepala Puspomad Letnan Jenderal Chandra W. Sukotjo mengatakan tim penyelidik TNI akan menaikkan status kasus menjadi penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 18 Maret mendatang.
“Hasilnya akan kami sampaikan setelah gelar perkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini