JAKARTA – Pakar hukum mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan materi Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku meski Mahkamah Konstitusi memutuskan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi tidak memahami konsep uji formal undang-undang.
"Yang dia bicarakan konsep uji materi. Kalau uji materi mem
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login