Kontroversi Pernyataan Presiden Setelah Putusan Inkonstitusional
Pernyataan Jokowi yang menyebutkan materi UU Cipta Kerja tetap berlaku meski MK memutuskan inkonstitusional menuai polemik. Pakar hukum berbeda pendapat menilai pernyataan Jokowi ini.
JAKARTA – Pakar hukum mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan materi Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku meski Mahkamah Konstitusi memutuskan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi tidak memahami konsep uji formal undang-undang.
"Yang dia bicarakan konsep uji materi. Kalau uji materi mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini