Desakan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Menguat
Selasa, 12 Oktober 2021
Berbagai pihak meminta kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Penanganan perkara diminta dilakukan oleh kepolisian daerah dengan supervisi Mabes Polri.

JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pemerkosaan di Luwu Timur mendesak kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus ini. Mereka menyatakan pembuktian bukan tanggung jawab korban, melainkan petugas kepolisian.
Rezky Pratiwi, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, mengatakan bukti akan muncul ketika penyelidikan dibuka kembali asalkan tidak seperti sebelumnya. Penyelidikan harus melibatkan kuasa hukum, pendamping sosial, dan lemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini