maaf email atau password anda salah


Dari Keterangan Sidang ke Kasus Pencemaran Nama

Saksi dalam sidang kasus suap Angin Prayitno Aji menyebutkan bahwa pengusaha batu bara Haji Isam terlibat. Haji Isam melaporkan saksi tersebut dengan kasus pencemaran nama dan fitnah.

arsip tempo : 171414903371.

Terdakwa mantan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 22 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171414903371.

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI akan memverifikasi laporan pencemaran nama yang diajukan Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam. Pemilik PT Jhonlin Baratama itu menuding pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yulmanizar, memfitnahnya. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari kesaksian Yulmanizar dalam sidang kasus suap pajak dengan terdakwa bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan