Pengabaian Berujung Penularan
Sejumlah sekolah ditemukan melanggar protokol kesehatan hingga menyebabkan kluster Covid-19. Pemerintah daerah juga wajib memastikan lingkungan sekitar menjalankan protokol kesehatan.
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mewaspadai ancaman terjadinya kluster Covid-19 di sekolah. Imbauan itu dilansir setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkap sebanyak 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 selama pembelajaran tatap muka terbatas.
Jumlah itu didasarkan pada hasil survei terhadap 46.500 sekolah selama 14 bulan hi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini