maaf email atau password anda salah


Agar Pembunuhan Munir Tak Kedaluwarsa

Para pegiat hak asasi manusia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadikan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, sebagai pelanggaran HAM berat. Jika tidak, perkara itu bisa dianulir setelah 18 tahun.

arsip tempo : 171416488080.

Aktivis HAM, Munir Said Thalib, di Jakarta, 28 April 2000. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago. tempo : 171416488080.

JAKARTA – Aktivis hak asasi manusia mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sangat penting menangani kasus Munir dengan sudut pandang pelanggaran HAM berat karena akan membuat perkara ini tak bisa dianulir dengan ketentuan kedaluwarsa dalam hukum pidana.

Usman menya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan