Pengawasan Kurban Utamakan Upaya Persuasif
JAKARTA — Pemerintah resmi melarang kerumunan kegiatan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Organisasi kemasyarakatan Islam, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah meminta pengawasan terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tak menimbulkan gesekan antara aparat dan masyarakat.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyarankan seluruh pihak bekerja sama mengawasi atu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini