Berkutat Lobi Pulangkan Adelin
Adelin lebih dulu bersurat ke kejaksaan agar ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, ketika pulang ke Tanah Air.
JAKARTA – Buron Kejaksaan Agung, Adelin Lis, bergegas mengurus kepulangannya ke Tanah Air setelah pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman denda kepadanya karena pelanggaran keimigrasian pada 9 Juni lalu. Satu pekan setelah vonis itu, putra Adelin, Kendrik Ali, bersurat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan anak Adelin itu bersurat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini