Bukti Tambahan Pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA — Perwakilan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim 2.000 halaman bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti tersebut diajukan untuk memperkuat permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang baru.
Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, mengatakan bahwa bukti tersebut merupakan pelbagai undang-undang dan ketentuan, termasuk dokumen e-mail para pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini