Denny Indrayana Pertimbangkan Gugat Hasil Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan suara ulang pilkada Kalimantan Selatan digelar kemarin. Denny Indrayana merasa dicurangi dan akan menggugat lagi ke MK.
JAKARTA – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana-Difriadi Derajat, mempertimbangkan untuk menggugat hasil pemungutan suara ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ini opsi yang kami ambil karena menegaskan prinsip haram manyarah, waja sampai kaputing (haram menyerah, berusaha sampai akhir)," kata Denny, kemarin.
Upaya itu dipertimbangkan Denny lantaran masih mendapati beberapa persoalan saat pemungut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini