Janji tentang Papua yang Tak Terealisasi
Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh lantaran masih banyak ketentuan di dalamnya yang dianggap belum efektif.
DEWAN Perwakilan Rakyat tengah merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Rencana revisi ini akan mengubah sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut. Adapun Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah mengubah Undang-Undang Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh lantaran masih banyak ketentuan di dalamnya yang dianggap belum efektif. Berikut ini sejumlah aspek dalam UU Otonomi Khusus Papua yang belum tereali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini