Mencari Waktu Selaras Pemilu 2024
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pemilihan presiden 2024 digelar berbarengan dengan pemilihan legislatif pada 28 Februari 2024. Lembaga penyelenggara pemilu ini juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak diselenggarakan pada 27 November pada tahun yang sama.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan ada banyak pertimbangan untuk memajukan jadwal pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini