Revisi UU Pemilu Terancam Keluar dari Daftar Prioritas
JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan Rancangan Undang-Undang Pemilu ada kemungkinan dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas menyatakan telah berkomunikasi dengan para pemimpin fraksi di DPR perihal ini. "Hasil dari komunikasi kami, RUU Pemilu ada kemungkinan didrop," ujarnya, Senin lalu.
Supratman menjelaskan, komunikasi terakhir dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini