Tujuh Tahap Sembilan Hari
Calon haji yang batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dibayarkan. Penarikan berlangsung dalam tujuh tahap selama sembilan hari.
PEMERINTAH mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji tahun ini sama seperti tahun lalu. Salah satu pertimbangannya adalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Calon haji yang batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dibayarkan. Pemerintah memastikan mereka tidak kehilangan status sebagai anggota jemaah calon haji yang akan berangkat tahun depan. Berikut ini tujuh ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini