maaf email atau password anda salah


Peraturan Menteri Ancam Kebebasan Berekspresi

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berpotensi mengancam kebebasan berekspresi warga negara di media sosial. Kebebasan pers pun terancam.

arsip tempo : 173074312997.

Aksi terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat. tempo : 173074312997.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi warga negara di media sosial. Aturan ini juga dapat mengancam kebebasan pers karena mengizinkan pemerintah memutus akses media massa atas pemberitaannya.

Peneliti dari Southeast Asia Freedom of Expression Netw

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan