Abai Aturan Mengganti Dewan Pengawas KPK
JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik langkah Presiden Joko Widodo, yang menunjuk langsung Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Artidjo Alkostar. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Presiden Jokowi mengabaikan dan melanggar peraturan. "Di Undang-Undang KPK baru, memang disebutkan penunjukan anggota Dewan Pengaw...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca. Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
Kami mengemas berita, dengan cerita.