Pemerintah Tangguhkan Visa Pelawat India
Pemerintah memperketat masa karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus Covid-19 dari India. Permohonan visa ditangguhkan sementara.
JAKARTA – Pemerintah memperketat masa karantina selama 14 hari untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus Covid-19 dari India. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah sudah menerapkan kebijakan menolak kunjungan orang asing dengan riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir.
Wiku mengatakan pemerintah untuk sementara menangguhkan permohonan visa warga negara India. “Ada j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini