JAKARTA — Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar terseret kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan. Kasus korupsi yang terungkap saat Edhy menduduki jabatan menteri ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Antam diduga menerbitkan surat nota dinas soal jaminan bank untuk menarik pungutan kepada eksportir benur.
Antam Novambar bergabung di Kementerian Kelautan setelah ditunjuk Edhy Prabowo sebagai pelaksana tugas Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Februari tahun lalu. Antam menggantikan Sekjen KKP sebelumnya, Nilato Perbowo, yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Penguatan Daya Produk Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (tengah) dan Irjen Antam Novambar. kkp.go.id
Saat ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekjen KKP, Antam masih menjadi polisi aktif berpangkat inspektur jenderal yang menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jabatan di kepolisian itu telah ia jalani sejak Juni 2016. Sebelum itu, Antam menduduki posisi direktur tindak pidana narkoba. Dia mendapatkan promosi bersamaan dengan Komisaris Jenderal Ari Dono, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Bareskrim.
Saat berkarier di kepolisian, Antam juga pernah menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Biro Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri pada 2015.
Selama berkarier di kepolisian, Antam pernah diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Ia diduga meminta Endang menjadi saksi meringankan bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada 2015.
Tudingan ini dibantah oleh Antam saat menjalani tes wawancara dan uji publik calon pemimpin KPK. Antam pernah mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin KPK periode 2019-2023, tapi ia gagal. "Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya," kata dia.