Pakar: Bank Garansi tanpa Dasar Hukum Termasuk Korupsi
Selasa, 23 Maret 2021
Pasal suap bisa diterapkan ketika terdapat kesepahaman antara penerima dana bank garansi dan eksportir benih lobster.
Sejumlah petugas Bank saat memindahkan uang sitaan hasil korupsi dari dalam mobil untuk diserahkan kepada penyidik KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168525958190_
JAKARTA – Pakar hukum menganggap pungutan bank garansi kepada para eksportir benih lobster mengarah pada praktik gratifikasi maupun suap. Pungutan bank garansi itu dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai syarat perusahaan diizinkan mengekspor benur.
"Modus ini sangat canggih, mengelabui seakan-akan ini uang jaminan. Padahal ini bisa jadi uang korupsi," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.